Museum Perundingan
Linggarjati Kuningan
Museum
Linggarjati terletak di Desa Linggarjati Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan
Jawa Barat. Di kaki gunung Ciremai lokasinya mudah dicapai dari Kabupaten
Kuningan maupun Kota Cirebon, didukung dengan sarana transportasi yang bagus.
Tempat ini menjadi unggulan salah satu tujuan wisata di daerah Kuningan.
Museum Linggarjati merupakan saksi perjuangan bangsa
Indonesia dalam bidang diplomasi untuk mencapai kemerdekaan Indonesia sehingga
menghasilkan “ Perjanjian Linggarjati” untuk mengakhiri perselisihan antara
pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah Belanda yang ditandatangani
antara pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah Belanda dimana
pemerintah Inggris berlaku sebagai penengah. Museum Linggarjati terletak tidak
jauh dari jalan raya Kuningan dan letaknya lebih tinggi dari permukaan jalan
raya, sehingga pengujung bisa melihat daerah sekelilingnya seperti hamparan
pepohonan tingggi dikiri dan kanan jalan raya, yang terletak dibawahnya dan kawasan
perbukitan dan Gunung Ciremai pun dapat terlihat dari lokasi museum. Objek
wisata ini terasa asri dan sejuk dengan rindang pepohonan ditambah lokasinya
yang terletak di kawasan dataran tinggi. Museum Linggarjati terdiri dari
beberapa bangunan seperti rumah besar satu lantai bergaya kolonial Belanda yang
saling bekaitan satu sama lainnya.
Kendaraan besar seperti bus,
mobil pribadi dan motor dapat diparkir di tempat parkir yang cukup luas didepan
museum. Selain itu terdapat banyak rumah makan maupun kafe untuk makan dan
beristirahat. Ada juga pedagang yang menjual buah-buahan hasil perkebunan dari
masyarakat sekitar , mengingat kondisi tanah di daerah ini sangat subur
sehingga menjadikan kawasan ini merupakan daerah persawahan dan perkebunan.
Didepan museum linggarjati terdapat plang bertuliskan “bangunan cagar budaya gedung perundingan linggarjati dilindungi
undang-undang no 5 tahun 1992 tentang benda cagar budaya kementrian kebudayaan
dan pariwisata balai pelestarian dan peninggalan purbakala serang.
Di dalam
Museum Linggarjati terdapat hasil “Perundingan Linggarjati” yang terpampang
dalam papan besar dilapisi kaca berlatarbelakang warna kuning di dinding dan di
tulis dengan ejaan lama.
NASKAH PERSETOEDJOAN LINGGARJATI
1.LINGGARDJATI 10-15 NOVEMBER 1946
2.DITANDA-TANGANI DI DJAKARTA
TGL.25 MARET 1947
DELEGASI INDONESIA
1.SUTAN SYAHRIR
2.Mr.SOESANTO TIRTOPRODJO
3.D.R A.K GANI
4.Mr. MOHAMMAD ROEM
DELEGASI BELANDA
1.
PROF.Dr.Mr.SCMERHORN
2.
Dr. VAN MOOK
3.
Mr. VAN POOL
4.
Dr.F.DE BOER
SAKSI
1.
Dr. LEIMAENA
2.
Dr. SOEDARSONO
3.
Mr. AMIR SYARIFFUDIN
4.
Mr. ALI BOEDIARDJO
PENENGAH LORD KILLEARN
Di dalam naskah peundingan yang
ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Belanda yang
difasilitasi Pemerintah Inggris, terdapat 17 pasal dan 1 pasal penutup tapi
inti perundingan terdapat di beberapa pasal karena mengatur wewenang dan
kekuasaan Republik Indonesia dan kerajaan Belanda. Kemudian menghasilkan
ketidakpuasan, banyak kalangan tokoh Republik Indonesia baik kalangan sipil
maupun kalangan militer karena sangat merugikan Indonesia dan menguntungkan
Kerajaan Belanda.
Pasal 1
Pemerintah
belanda mengakoei kenjataan kekoeasaan de facto pemerintah republik indonesia
atas Djawa, madoera dan soematra. Adapoen daerah-daerah jang didodoeki pleh
tentara serikat atau tentara belanda dengan berangsoer-angsoer dan dengan
kerdjasama bersama antara kedoebelah pihak akan dimasoekkan poela kedalam
wilayah republik.
Pasal 2
Pemerintah
belanda dan pemerintah republik indonesia bersama menjelanggarakan segera
berdirinja sdeboeah negara berdaulat dan berdemokrasi jang berdasarkan
perserikatan dan dinamai negara republik indonesia serikat.
Pasa 4
Adapoen
negara-negara jang kelak meroepakan Negara Indonesia Serikat itoe ialah
repoeblik Indonesia, Boeneo dan Timoer-Besar.
Pasal 8
Di poetjoek
persekoetoean Belanda Indonesia itoe doedoeklah radja Belanda.
Kepoetoesan-kepoetoesan bagi mengoesahakan kepentingan-kepentingan bersama itoe
ditetapkan oleh alat-alat kelengkapan persekoetoean itoe atas nama baginda
radja.
Diruangan berikutnya atau ruang
tamu dalam museum terdapat gambaran suasana Perundingan Linggarjati dalam kotak
kaca besar setinggi hampir 2 meter ruangan sidang meja-meja perundingan dan
patung-patung delegasi dari Pemerintah Indonesia serta kerajaan Belanda duduk
di meja yang saling berhadapan dan ditengahi delegasi kerajaan Inggris di
ruangan ini terdapat foto-foto menggambarkan kondisi saat itu.
Ruangan
berikutnya atau ruang tengah merupakan ruangan yang digunakan sebagai ruangan
perundingan yang menghasilkan perjanjian Linggarjati di ruangan ini masih
seperti dahulu baik perabot, meja dan kursi dari kayu , lampu gantung kuno,
jendela, laci , dan lain-lain. Belum ada yang berubah sama dengan kondisi 65
tahun lalu. Meja dan kursi Lord Killearn terletak paling ujung tepat di depan
jendela sedang di kiri dan kananya masing-masing terdapat 2 buah meja dengan
masing-masing meja terdapat 4 buah kursi milik delegasi kerajaan Belanda dan
delegasi pemerintah Indonesia di meja tersebut terdapat nama-nama dari
masing-masing delegasi dan di seberang terdapat sebuah meja bundar dengan 4
buah kursi milik para saksi perundingan tersebut.
Gedung perundingan linggarjati
juga merupakan tempat tinggal sementara para delegasi beserta pihak penengah
yang bersidang. Disini terdapat kamar dimana Lord killearn penengah dari
Kerajaan Inggris tinggal. Terdapat sebuah meja bundar kecil dengan 43 buah
kursi dan 1 sofa berwarna biru tua di kamar ini. Selain itu terdapat lemari
pakaian dan foto tua saat Lord killearn berdiskusi dengan Bung Karno, sketsa
Bung Karno bersama Lord killearn dan lukisan bung karno menghimbau agar
masyarakat menerima hasil perundingan linggarjati demi persatuan dan kesatuan
Bangsa dalam bingkai kaca digantung di dinding.
Dari foto-foto tua yang dipajang
disini dapat kita ketahui sejarah gedung ini. Awalnya merupakan gubug milik Ibu
Jasitem warga asli Indonesia di tahun 1918, di tahun 1921 gubug dan area
sekitarnya dibeli seorang Bangsa Belanda bernama Tersana dan dirombak menjadi
rumah semi permanen, di tahun 1930-1935 rumah ini dibeli keluarga Van Ost Dome
yang berkewarganeraan Belanda dan di rombak menjadi rumah tinggal yang lebih
baik seperti sekarang ini. Kemudian oleh seorang yang berkebangsaan Belanda
bernama Heiker di kontrak dan dijadikan hotel “ Rus Toord”.
Di tahun 1942 ketika jepang
menguasai Indonesia oleh pihak jepang fungsinya sebagai hotel tidak dirubah
hanya diganti namanya menjadi “Hotel Hokay Ryokan”. Dan akhirnya ketika
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya di tahun 1945 hotel ini diganti namanya
menjadi “ Hotel Merdeka”, konsep pembagian sebagai ruang hotel pun masih bisa
dilihat sampai saat ini di museum Linggarjati.
Saat aksi militer Belanda ke 2
dari tahun 1948-1950 gedung ini dijadikan markas Belanda di tahun 1950-1975
gedung ini dirubah fungsinya menjadi Sekolah Dasar Linggarjati ketika di tahun
1975 Bung Hatta dan Ibu Syahrir mengunjungi gedung ini dan membawa pesan bahwa
gedung ini akan dipugar dengan bantuan dana dari Pertamina namun, belum sempat
terealisasi. Akhirnya di tahun 1976 gedung ini diserahkan kepada departemen
pendidikan dan kebudayaan nasional untuk dijadikan museum memorial dengan nama
museum Linggarjati.
Di halaman museum Linggarjati
terdapat monumen peringatan Perundingan Linggarjati. Monumen ini tingginya
hampir 3 meter, terdiri dari 3 bagian meliputi dasar monumen, badan monumen
berdasar warna hitam terdapat lukisan jabat tangan antara delegasi Indonesia
dengan kerajaan Belanda yang disaksikan Lord Killearn penengah dari kerajaan
Inggris yang berdiri di tengah-tengah dan dibawahnya terdapat isi pokok-pokok
perjanjian Linggarjati , sedangkan dibagian puncak terdapat batu hitam dengan
lukisan 5 pilar masyarakat Indonesia.
Petani,
agamawan , wanita tentara, dan pemuda yang saling berangkulan sebagai wujud
kekuatan utama bangsa Indonesia yang teguh membela kepentingan bangsa dan
negara diatas kepentingan pribadi dibawah patung Garuda Pancasila sebagai alat
pemersatu seluruh komponen bangsa.
Museum Linggarjati terbuka untuk
umum dan dapat dikunjungi mulai dari
1.
Senin-Jumat dari jam 07.00-15.00 WIB
2.
Sabtu-Minggu dari jam 08.00-17.00 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar